Gunakan tombol panah atau tombol di bawah untuk berpindah halaman

Perusahaan berbasis peternakan, pangan, perdagangan, pengolahan, lingkungan, dan rantai pasok.
Profesional - Amanah - Berorientasi HalalDisusun berdasarkan Akta Perseroan Komanditer Nomor 05 tanggal 11 Mei 2026
NIB: 1605260010931 | NPWP: 1000 0000 0960 8480
Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat

Membangun ekosistem usaha peternakan dan pangan yang terintegrasi.
CV ESA MUZDALIFAH adalah Perseroan Komanditer yang berdiri dengan ruang lingkup usaha yang luas, mencakup peternakan, industri pengolahan, pengelolaan limbah dan material organik, perdagangan hasil peternakan, transportasi, pergudangan, serta cold storage.
Fokus utama perusahaan adalah menghadirkan nilai tambah dari hulu ke hilir.
Profil ini disusun sebagai materi pengenalan resmi untuk calon mitra, lembaga, buyer, pemasok, investor, dan pihak terkait lainnya. Telah dilengkapi dengan data NIB, NPWP, alamat kantor, email resmi, dan nomor WhatsApp perusahaan.

Nama Perusahaan
CV ESA MUZDALIFAH
Bentuk Badan Usaha & Akta
Perseroan Komanditer (CV)
No. 05 - 11 Mei 2026
NIB
1605260010931
NPWP
1000 0000 0960 8480
Status / Skala / Notaris
PMDN - Usaha Mikro
Notaris: Riza Emir Cyrillus Caloh, S.H.
Jalan Pelabuhan Sungai Durian Laut, Komplek PU Pengairan, Desa/Kelurahan Limbung, Kec. Sungai Raya, Kab. Kubu Raya, Provinsi Kalimantan Barat, Kode Pos 78391.
esamuzdalifah@gmail.com
085955108285

"Menjadi perusahaan peternakan dan pangan terintegrasi yang amanah, profesional, berorientasi halal, serta memberi nilai tambah bagi masyarakat dan mitra."
Menjaga kepercayaan dalam setiap kerja sama.
Bekerja dengan sistem, disiplin, dan hasil.
Kepatuhan nilai halal dan mutu pangan.
Optimasi sumber daya dan kelola limbah.

Ruang lingkup ini memberi fleksibilitas bagi perusahaan untuk membangun jaringan peternak, pembibitan, budidaya, dan layanan teknis secara bertahap.

Ruang lingkup mencakup industri pengolahan susu segar dan krim sebagai bagian dari pengembangan produk pangan bernilai tambah.
Meliputi ransum makanan hewan dan konsentrat makanan hewan untuk mendukung rantai budidaya yang lebih terpadu.
Pengelolaan sampah organik dan material tidak berbahaya membuka peluang ekonomi sirkular dari limbah peternakan.
Pengembangan usaha diarahkan agar tidak hanya berfokus pada produksi dan perdagangan, tetapi juga pada pemanfaatan sisa proses menjadi produk yang lebih bermanfaat, seperti kompos organik dan material pendukung pertanian.

Perdagangan hasil peternakan, distribusi, pergudangan, dan cold storage.
Binatang hidup, daging, telur, susu, produk olahan, serta hasil peternakan lainnya.
Angkutan bermotor untuk barang umum guna mendukung pengiriman produk dan bahan baku.
Pergudangan, penyimpanan, dan cold storage sebagai dukungan rantai pasok pangan.

Jaringan pemasok, pembibitan, dan budidaya
Sapi, kambing, domba, unggas, dan ternak lainnya
Pangan, susu, pakan, dan produk bernilai tambah
Gudang dan cold storage
Angkutan barang dan dukungan rantai pasok
Buyer, retail, institusi, dan konsumen bisnis
Limbah organik dapat diarahkan menjadi kompos dan material bermanfaat sehingga mendukung efisiensi serta tanggung jawab lingkungan.
Model terintegrasi memberi ruang kerja sama bagi peternak, supplier, buyer, distributor, lembaga, dan mitra investasi operasional.

Berdiri sebagai Perseroan Komanditer dengan dasar Akta Nomor 05 tanggal 11 Mei 2026.
Ruang lingkup mencakup hulu, pengolahan, perdagangan, logistik, dan pengelolaan material organik.
Mengutamakan nilai kepercayaan, profesionalitas, dan arah pengembangan yang memperhatikan kepatuhan halal.
Terbuka untuk sinergi dengan peternak, pelaku usaha pangan, supplier, buyer, dan lembaga.
Perusahaan dapat dikembangkan dari budidaya hingga penyimpanan dan distribusi.
Memiliki ruang pengembangan kompos organik dan pengelolaan limbah tidak berbahaya.


Finalisasi dokumen perusahaan, NIB, NPWP, data kontak resmi, dan profil usaha untuk mitra.
Membangun hubungan dengan peternak, supplier, buyer, dan kanal perdagangan yang paling siap dijalankan.
Menata transportasi, pergudangan, penyimpanan, serta kesiapan cold storage sesuai kebutuhan produk.
Mengembangkan produk olahan, pakan, kompos organik, serta model usaha terintegrasi yang lebih kuat.

| KODE KBLI | KEGIATAN USAHA RINGKAS |
|---|---|
| 01411, 01412 | Pembibitan dan budidaya sapi potong dan sapi perah |
| 01413, 01414 | Pembibitan dan budidaya kerbau potong dan kerbau perah |
| 01441 - 01444 | Pembibitan dan budidaya domba dan kambing |
| 01461 - 01469 | Budidaya dan pembibitan ayam, itik/bebek, puyuh, dan unggas lainnya |
| 01621 - 01629 | Jasa kesehatan ternak, perkawinan ternak, penetasan telur, dan jasa pendukung |
| 10510 | Industri pengolahan susu segar dan krim |
| 10801, 10802 | Industri ransum dan konsentrat makanan hewan |
| 38211, 38212 | Treatment limbah/sampah tidak berbahaya dan produksi kompos organik |
| 46100, 46205 | Perdagangan besar atas dasar balas jasa/kontrak dan binatang hidup |
| 46321 - 46326 | Perdagangan besar daging, telur, susu, dan produk olahannya |
| 47214, 47245 | Perdagangan eceran hasil peternakan serta daging/ikan olahan |
| 49431, 52101, 52102 | Angkutan barang umum, pergudangan, penyimpanan, dan cold storage |

Siap tumbuh bersama mitra yang amanah dan profesional.
CV ESA MUZDALIFAH membuka ruang kerja sama yang selaras dengan legalitas, kapasitas operasional, dan pengembangan bisnis secara bertahap.
Alamat Kantor
Jalan Pelabuhan Sungai Durian Laut, Komplek PU Pengairan, Desa/Kelurahan Limbung, Kec. Sungai Raya, Kab. Kubu Raya, Provinsi Kalimantan Barat, Kode Pos 78391
Lokasi Kegiatan Usaha
Jl. Sungai Durian Laut Gg. Kemuning, Dusun Merdeka RT 09 RW 03, Desa Limbung, Kec. Sungai Raya, Kab. Kubu Raya, Kalimantan Barat 78391